MAP – MURUNG RAYA – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, IMANUDIN, S.Pd.i, Menjelaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan desa yang berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, Desa, Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya. Jum’at (09/05/2025).
“Fungsi BPD Melaksanakan tugas pengawasan kinerja Kepala Desa serta bersama-sama dengan Kepala Desa membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes).
Karena itu, dalam rangka meningkatkan efektifitas pelayanan Pemerintahan dan pembangunan di lingkup pedesaan dibutuhkan sinergitas dan kerjasama yang harmonis antara Pemerintah desa dan BPD.
“Anggota DPRD Mura dari fraksi partai keadilan sejahtera (PKS) Imanudin, Menegaskan Untuk mencapai cita-cita pembangunan menuju desa yang mandiri, maju dan sejahtera itu sudah tentu membutuhkan sinergitas dan kerjasama yang harmonis antara Pemerintah desa dan BPD secara Berkolaborasi dan berjibaku dengan semua pihak.”
Ia juga memaparkan Fungsi dan Peran BPD Untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Pembangunan Desa,” BPD adalah mitra kerja pemerintah desa yang memiliki kedudukan sejajar dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan desa, di segi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.” Ujar Imanudin.
Oleh karena itu, kepada seluruh anggota BPD dalam lingkup Daerah kabupaten Murung Raya, Imanudin, juga berpesan dalam melaksanakan pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa, pada hakikatnya BPD dan Pemerintah Desa harus sejalan dan harmonis, intinya jangan sampai ada perbedaan pendapat dan pemikiran yang bisa membuat pembangunan didesa terkendala dan tidak dapat dilaksanakan sehingga terjadinya penundaan dalam proses percepatan pembangunan di tingkat desa.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, rakor ini tidak hanya semata-mata melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemerintahan desa, akan tetapi yang terpenting adalah hakikat untuk membangun kebersamaan dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat di wilayah pedesaan itu sendiri.” Pungkasnya.
“Pada kesempatan ini Imanudin juga menyampaikan dalam Waktu dekat di tahun depan ini akan diadakan Pilkades serentak di beberapa Desa’ ia mengingatkan kepada semua, pihak terutama Aparatur pemerintah desa termasuk BPD agar menjadi garda terdepan yang menunjukkan contoh terbaik kepada semua pihak bahwa masyarakat desa yang berada di wilayah kabupaten Murung Raya ini adalah daerah yang dewasa dalam berdemokrasi.
“Aparatur Pemerintah desa dan BPD dapat bekerjasama dengan semua pemangku kepentingan lainnya untuk bersinergi Demi menyukseskan pesta demokrasi Pilkades tersebut,” tutupnya. (Red).