MAP – MURUNG RAYA – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), H. Rumiadi, S.E, S.H, M.H meminta agar pihak PT Saptaindra Sejati (SIS) yang merupakan subkontraktor Adaro Minerals Indonesia (AMI) dengan masyarakat yang memiliki jasa angkutan rental mobil di Kelurahan Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya segera terselesaikan. Selasa (10/06/2025).
“Aksi protes keras dari warga Muara Tuhup turut menjadi perhatian politikus PDIP tersebut. Rumiadi berharap agar polemik tersebut dapat segera diselesaikan sehingga tidak terkesan berlarut-larut.
“Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui media, pertemuan sudah dilakukan 7 kali tapi belum ada titik temu dalam polemik tersebut. Saya berharap agar polemik yang terjadi ini tidak melebar dan tidak menimbulkan masalah baru, baik yang merugikan perusahaan maupun masyarakat,” harap Ketua DPRD.
H. Rumiadi, juga berpesan agar perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Murung Raya tentunya dapat memperhatikan masyarakat lokal yang menjadi bagian pembinaan, selagi memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku secara umum bagi para investor.
“Kita mendukung dunia investasi berjalan baik sebagaimana mestinya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah. Termasuk ketika adanya polemik dengan masyarakat setempat, perusahaan harus segera memberikan solusi agar permasalahan yang terjadi tidak berlarut-larut,” tandasnya. (Red).