MAP – MURUNG RAYA – Anggota DPRD Murung Raya, Imanudin, S.Pd.i, Berharap kepada seluruh Para Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di 116 desa SE Kabupaten Murung Raya dapat bersinergi dalam menjalankan program pembangunan yang ada di desanya. Jum’at (13/06/2025).
“Legislator partai keadilan sejahtera (PKS) ini juga berpesan Kades dan BPD diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi yang sebaik-baiknya, professionals dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat Desa. Dengan demikian Di masa jabatan yang sudah diamanahkan oleh masyarakat bisa dijadikan Berkah dalam waktu yang sudah diatur, dan tertuang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri,” Tutur Imanudin.
Secara tegas ia mengatakan bahwa kemajuan Kabupaten Murung Raya pada umumnya, .
Dimana Kepala Desa dan anggota BPD merupakan bagian dari pemerintahan desa yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Camat yang bertugas untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan.
Dalam menjalankan roda Pemerintahan di Desa yang tentunya hal ini didukung dengan APBN dari Pusat berupa Dana Desa (DD) dan APBD berupa Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana bagi hasil pajak dari Daerah yang digunakan dalam pelaksanaan pembangunan dan untuk membuktikan bahwa pemerintahan itu bersih pastikan ada keterbukaan publik terkait Surat pertanggungjawaban penggunaan dana desa LPJ/SPJ bukan rahasia negara.” (Red).