banner 728x250

Ketua DPRD Murung Raya Sampaikan Pesan Kepada Kades dan BPD

banner 120x600
banner 468x60

MAP – MURUNG RAYA – Pesan Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E, S.H, M.H, kepada seluruh kepala Desa dan BPD Agar menjadi Sosok pengembang amanah masyarakat yang jujur akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan tugas. Jum’at (13/06/2025).

 

banner 325x300

“Periode kepemimpinan adalah untuk membangun momentum positif. Sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Saya senantiasa mengingatkan kepada Seluruh Kades dan BPD di 116 desa lingkup kabupaten Murung Raya, bahwa tugas pokok dan fungsi saudara sebagai Kades dan BPD adalah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” Tegas H. Rumiadi.

 

“ Pada saat ini, saya menyampaikan bahwa saudara adalah lembaga yang memiliki peran sangat strategis dalam tata kelola Pemerintahan Desa (Pemdes). BPD tidak hanya berfungsi sebagai pengawas dan penyeimbang bagi Pemdes, tetapi juga menjadi perwakilan aspirasi masyarakat desa dalam berbagai kebijakan dan keputusan yang diambil Pemdes,” tambahnya.

 

 

 

 

” Legistor PDI-P ini berharap agar Kades dan BPD senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta integritas.” Pungkasnya.

 

H. Rumiadi menekankan bahwa penguatan ekonomi desa merupakan kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program inovatif, pelatihan kewirausahaan, dan pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.

 

“Dari hal tersebut, saya berharap kepada Semua Pemdes lingkup kabupaten Murung Raya, bahwa kejujuran, transparansi yang dilandasi dengan niat mulia serta rasa tanggung jawab terhadap tugas dan pekerjaan, adalah pondasi utama Untuk mencapai tujuan di segala segi pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat secara umum Nya.

 

“Ia juga menegaskan bahwa dirinya dan seluruh DPRD kabupaten Murung Raya, tidak ingin lagi ada bangunan desa yang terbengkalai dana nya sudah habis tetapi pembangunan masih belum selesai, terkecuali itu dibangun secara bertahap, dan kami berharap tidak adalagi material material bangunan yang mubazir dan yang disengajakan Rusak tidak di perhatikan karena hal tersebut merupakan tindakan kesalahan disengaja hingga merugikan dana negara dan apabila terdapat hal-hal yang sedemikian rupa kami pastikan akan kami tindak tegas,” tutupnya. (Red).

banner 325x300