MAP – MURUNG RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama pemerintah daerah dan dinas terkait melakukan uji kelayakan serta seleksi bagi perangkat desa sebelum proses pengangkatan dan pemberhentian. Rabu, (05/03/2025).
Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap perangkat desa memiliki kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I, menegaskan bahwa perangkat desa yang ditunjuk harus benar-benar memiliki kemampuan, pemahaman, dan rasa tanggung jawab terhadap tugasnya.
“Setiap kepala seksi (Kasi) yang diberikan surat tugas oleh kepala desa harus melalui uji kelayakan agar yang terpilih adalah mereka yang benar-benar ingin bekerja untuk masyarakat. Mereka harus memahami fungsinya serta memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap tugas dan jabatan masing-masing,” ujar Imanudin.
Imanudin mengungkapkan bahwa dalam agenda reses DPRD, pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kinerja pemerintah desa. Keluhan tersebut disampaikan kepada pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti dan diperbaiki.
“Saat reses, kami menerima berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari usulan pembangunan infrastruktur, pembentukan kelompok tani dan ternak, hingga laporan terkait kelalaian pemerintah desa. Beberapa warga mengungkapkan bahwa masih ada perangkat desa yang menerima gaji tetapi tidak memahami tugas dan fungsinya dengan baik,” ungkapnya.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Imanudin berharap pemerintah desa dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai harapan masyarakat.
“Setiap kepala seksi di pemerintahan desa harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidangnya. Kasi Pemerintahan harus memahami administrasi dan regulasi pemerintahan desa, Kasi Pembangunan harus mampu merancang program pembangunan untuk menjadikan desa lebih maju dan mandiri, serta Kasi Pelayanan harus bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Semua perangkat desa juga seharusnya sudah memiliki buku panduan tugas masing-masing sebagai pedoman dalam bekerja,” jelasnya.
Sebagai anggota DPRD, Imanudin menegaskan bahwa pihaknya sangat berharap agar ke depan tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait kinerja pemerintah desa.
“Aparatur pemerintah desa adalah kunci kesejahteraan masyarakat. Kemajuan daerah berawal dari desa yang berkembang dan perangkat desa yang kompeten.
Oleh karena itu, mereka harus benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik untuk membantu kepala desa dalam membangun desa yang lebih baik,” pungkasnya. (Red).